SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN LAYANAN HukumGO
Berlaku Efektif Sejak: 1 Juli 2025
Syarat dan Ketentuan ini ("Ketentuan") merupakan perjanjian yang sah dan mengikat secara hukum antara PT Inovasi Hukum Digital, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia, selaku pemilik, pengelola, dan penyedia platform digital layanan hukum HukumGO (“HukumGO”), dengan anda sebagai individu maupun institusi/organisasi yang menggunakan, mendaftar, dan/atau mengakses platform HukumGO (“Pengguna”), dengan dan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Ketentuan ini mengatur penggunaan, pemanfaatan, dan kepatuhan sebagai subjek layanan hukum profesional (“Mitra Advokat”).
DENGAN MENDAFTAR, MENGAKSES, ATAU MEMANFAATKAN LAYANAN PADA PLATFORM HukumGO, ANDA DENGAN INI MENGAKUI DAN MENYATAKAN BAHWA ANDA TELAH MEMBACA, MEMAHAMI, MENERIMA, SERTA MENYETUJUI UNTUK TERIKAT OLEH DAN TERHADAP SEGALA HAL YANG DIATUR DALAM KETENTUAN INI. APABILA ANDA TIDAK SETUJU, SEGERA HENTIKAN AKSES ATAU PENGGUNAAN PLATFORM, APABILA ANDA MELANJUTKAN AKTIVITAS INI, ANDA DIWAJIBKAN UNTUK MENGIKUTINYA ANDA DEMI PENGGUNAAN LAYANAN DENGAN SEGARA.
- PASAL 1: DEFINISI
- HukumGO adalah PT Inovasi Hukum Digital, badan hukum yang berdomisili dan berkedudukan di Jakarta Selatan, yang memiliki dan mengelola Platform HukumGO.
- Platform HukumGO adalah aplikasi digital, website, dan/atau sistem elektronik lain yang dikelola oleh HukumGO.
- Pengguna adalah setiap individu atau institusi/organisasi yang menggunakan, mendaftar, dan/atau mengakses Platform HukumGO.
- Mitra Advokat adalah subjek layanan hukum profesional yang terdaftar dan/atau direkrut/diundang Platform, yang dapat bertindak sebagai pemberi jasa hukum kepada Pengguna yang membutuhkan layanan hukum.
- Ketentuan adalah Syarat dan Ketentuan Penggunaan Layanan HukumGO ini.
- Layanan adalah seluruh jasa hukum yang tersedia pada Platform HukumGO.
- PASAL 2: RUANG LINGKUP LAYANAN
- Platform HukumGO menyediakan layanan konsultasi hukum, pendampingan hukum, pembuatan dokumen hukum, dan layanan hukum lainnya sesuai dengan kebutuhan Pengguna.
- Layanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan HukumGO.
- PASAL 3: PENDAFTARAN AKUN DAN KEWAJIBAN PENGGUNA
- Pengguna dan Mitra Advokat diwajibkan untuk melakukan pendaftaran akun guna dapat memanfaatkan Layanan secara penuh.
- Anda dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa seluruh data dan informasi yang Anda berikan adalah benar, akurat, lengkap, dan terkini.
- Anda bertanggung jawab penuh untuk menjaga kerahasiaan kredensial akun Anda. Segala akibat yang terjadi di bawah akun Anda adalah tanggung jawab sepenuhnya dan untuk mengatasi masalah hukum bagi Anda. Anda wajib memberitahukan HukumGO dengan segera apabila terdapat dugaan penyalahgunaan akun Anda.
- PASAL 4: LARANGAN DAN AKTIVITAS TERLARANG
- Selama menggunakan Platform dan Layanan, Pengguna dan Mitra Advokat dilarang secara tegas untuk:
- Melakukan pelanggaran hukum, tindakan kriminal, eksploitasi, atau tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
- Mengakses, menggunakan, atau memanfaatkan Platform HukumGO untuk melanggar hukum, merugikan pihak ketiga, atau merugikan HukumGO.
- Mengirimkan informasi yang mengandung unsur penipuan, fitnah, hoaks, atau informasi tidak benar, termasuk menyalahgunakan hak pihak ketiga maupun akun, serta melakukan tindakan yang dapat merugikan HukumGO maupun Pengguna dan/atau pihak manapun.
- Melakukan tindakan yang dapat merusak, mengganggu, atau menimbulkan gangguan dalam bentuk apa pun terhadap integritas dan fungsionalitas Platform HukumGO.
- PASAL 5: SANKSI ATAS PELANGGARAN
- Setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam Akun ini di atas akan dianggap sebagai pelanggaran material (material breach) terhadap Ketentuan ini, sehingga HukumGO berhak untuk melakukan tindakan berikut:
- Memberikan peringatan tertulis atau lisan kepada Pengguna dan/atau Mitra Advokat yang melakukan pelanggaran.
- Menonaktifkan akun Pengguna dan/atau Mitra Advokat yang melakukan pelanggaran.
- Menuntut ganti rugi dan/atau mengambil langkah hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- PASAL 6: BATASAN PENGGUNAAN DAN TANGGUNG JAWAB
- Platform HukumGO hanya dapat digunakan untuk tujuan yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pengguna bertanggung jawab penuh atas segala risiko dan akibat hukum yang timbul akibat penggunaan Platform HukumGO.
- HukumGO tidak bertanggung jawab atas segala kerugian, kehilangan, atau kerusakan yang timbul akibat penggunaan Platform HukumGO yang tidak sesuai dengan ketentuan ini.
- PASAL 7: KEKAYAAN INTELEKTUAL
- Seluruh hak kepemilikan dan pengembangan atas kekayaan intelektual yang melekat pada Platform, termasuk nama, logo, merek, kode sumber, dan desain, merupakan milik mutlak dan dikuasai dari HukumGO.
- Pengguna, perorangan, dilarang untuk atas pertanyaan kasus tertentu dari kekayaan intelektual milik HukumGO tanpa persetujuan tertulis dari HukumGO.
- Setiap pelanggaran hak produksi yang dilakukan oleh Mitra Advokat untuk klien akan menjadi hak milik klien setelah penyelesaian pembayaran biaya Layanan secara penuh dan lunas.
- PASAL 8: KERAHASIAAN DAN PRIVASI
- Pengumpulan, penyimpanan, dan pengawasan atas privasi Pengguna tunduk pada kebijakan Privasi HukumGO.
- HukumGO berhak menggunakan data Pengguna untuk menjaga kelangsungan informasi dan layanan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan serta Kode Etik Advokat yang berlaku.
- HukumGO berhak menggunakan data yang telah teragregasi dan dianonimkan untuk keperluan analisis dan pengembangan sistem.
- PASAL 9: PENYELESAIAN SENGKETA DAN HUKUM YANG BERLAKU
- Pengguna mengakui Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
- Apabila terjadi sengketa, setiap sengketa akan diselesaikan terlebih dahulu melalui jalur musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- PASAL 10: PERUBAHAN KETENTUAN
- HukumGO memiliki kewenangan untuk mengubah, memodifikasi, atau memperbarui Ketentuan ini dari waktu ke waktu. Pemberitahuan perubahan akan diinformasikan melalui Platform. Penggunaan Platform setelah perubahan dianggap sebagai persetujuan atas perubahan tersebut.
- PASAL 11: FORCE MAJEURE (KEADAAN KAHAR)
- HukumGO tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pelaksanaan kewajiban dalam Layanan yang disebabkan secara langsung maupun tidak langsung oleh kejadian di luar kendali HukumGO, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran, banjir, gempa bumi, perang, huru-hara, pemogokan, kebijakan pemerintah, dan gangguan sistem elektronik.
- PASAL 12: KEBENARAN DAN PERNYATAAN MITRA ADVOKAT
- Mitra Advokat menyatakan dan menjamin seluruh informasi, dokumen, dan data yang diberikan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Mitra Advokat wajib menjaga kerahasiaan seluruh informasi dan dokumen yang diperoleh dari Pengguna untuk kepentingan di luar kepentingan di luar kepentingan hukum yang berlaku.
- PASAL 13: PENYELESAIAN KONTAK
- Untuk keperluan layanan, saran, dan pertanyaan silakan menghubungi kami secara langsung dan dapat ditindaklanjuti dengan tuntutan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
- PASAL 14: INFORMASI KONTAK
- Untuk keperluan layanan, saran, dan pertanyaan lain, silakan hubungi:
- Principal HukumGO: hukumgo.com
- Email: [email protected]
- Alamat: Menara Bidakara 1 Lantai 21, Jl Gatot Subroto No.1-71-73, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, 12870